Batubara – Pembagian dana publikasi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara menuai kontroversi. Alokasi anggaran yang dinilai tidak merata alias tebang pilih memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaannya. Bahkan, Kepala Dinas disebut risih dengan media yang memberitakan miring terhadap dirinya.
Hal itu terungkap saat salah satu media mempertanyakan kepada salah seorang oknum pegawai disebut berinisial Rahma yang biasa mengatur dan mengelola kerjasama media di Badan pendapatan Kabupaten Batubara.
Kepada media Rahma menyebutkan bahwa tahun2025 untuk iklan media di Bapenda Batubara tidak ada anggaran melainkan hanya ada rilis media untuk 1 berita dibayar Rp40.000. Ironisnya, Bapenda tidak mengeluarkan rilis melainkan hanya disuruh buat berita berpedoman pada akun di Instagram.
“Buk kaban tidak menolak media yang masukkan kerjasama untuk tahun 2025 Helmi, Bapenda hanya bayarkan rilisan. Buat rilisan nanti Bapenda bayarkan . Nanti siap lebaran kalau anggaran rilisan udah bisa digunakan kami bayarkan. “Kata Rahma yang membalas pesan via WhatsApp. 28 April 2025 kemarin.
Saat ditanya soal iklan oleh Bapenda yang ternyata sudah tayang di beberapa media online, atau dengan kata lain mendapatkan kerjasama, oknum pegawai Rahma malah membalas seolah kesal dan menyebutkan bahwa Plt Kepada Badan Pendapatan Daerah sempat marah atas berita negatif yang sempat tayang awal tahun 2025 kemarin.
“Astaga, disini sebenarnya buk kaban masih gondok, karena helmi pernah buat berita negative tentang buk kaban. Karena helmi pun kakak dimarahi kaban, kek mana nya saudara mu itu? Padahal akhir tahun semalam helmi masuk karena kakak sisipkan . Tapi karena berita helmi negative kakak minta maaf ke buk kaban. Utk 2025 ini kakak juga yang mohon ke kaban untuk helmi masuk kerja sama.”Ungkapnya membalas pesan.
Berdasarkan informasi dari laman sirup.lkpp.go.id diketahui untuk Badan Pendapat Daerah Kabupaten Batubara pada tahun 2025 menganggarkan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan media sebesar Rp.243.000.000 .
Adapun uraian biaya Publikasi Media Televisi dan Biaya Iklan Media Online, menggunakan APBD dengan volume pekerjaan 1 paket.
Dengan terteranya Anggaran tersebut, bisa dikatakan bahwa, Pegawai Bapenda diduga berbohong dan tidak adil serta tebang pilih terhadap media yang selama ini bertugas di Bapenda Kabupaten Batubara.