Jaringan News

Diduga Lokasi Narkoba “RG” dan Arena Judi Tembak Ikan “CS” Bebas Tak Tersentuh Hukum di Terrminal Bawah Kabanjahe. 

.Tanah Karo – Jalan Mariam Ginting, Terminal Bawah Kabanjahe semakin memprihatinkan. Alih-alih menjadi fasilitas umum yang mendukung aktivitas transportasi masyarakat, kawasan tersebut justru disebut-sebut sebagai lokasi transaksi narkoba sekaligus arena judi tembak ikan yang berjalan aman dan terkendali tanpa tersentuh hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bisnis haram tersebut dikendalikan dua nama besar. Yaitu “RG” oknum diduga seorang ASN di Pemkab Karo, disebut sebagai bandar narkoba yang menguasai peredaran di kawasan itu. Sementara “CS’ disebut sebagai pengelola utama arena dua unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan.

Sejumlah warga mengaku geram dengan kondisi tersebut. Karena menganggu kenyamanan masyarakat setempat. “Ini sudah bukan jadi rahasia umum. Semua orang tahu, tapi herannya aman-aman saja. Seolah ada yang melindungi, apalagi lokasinya tak jauh dari Kantor Polres Tanah Karo,”ujar seorang warga Kabanjahe yang namanya tak mau disebut. Selasa (19/8/2025).

Warga menilai keberadaan narkoba dan perjudian di pusat kota tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mencoreng wajah Kabupaten Karo. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas menutup lokasi tersebut serta menyeret para pengelolanya ke meja hukum.

“Kalau aparat diam saja, berarti benar ada pembiaran. Jangan tunggu sampai Tanah Karo rusak karena narkoba dan judi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi sunber terpercaya menyebutkan, lokasi tersebut tak hanya jadi tempat transaksi jual-beli narkoba. Sebagai service pelayanan sekaligus menjaga keamanan konsumen, sang bandar sudah menyediakan alat isap SS lengkap beserta tempat mengkomsumsi benda haram tersebut.

“Jadi disitu juga bisa langsung tempat pakai atau istilah gaulnya “Pompa di tempat. Habis itu main tembak ikan.”Ungkap sumber kepada media.

Sumber menambah, pengelola dari Narkoba merupakan oknum Aparatur Sipil Negara yang aktip dinas salah satu OPD di Kabupaten Karo, berinisial, “RG” yang sudah lama bisnis benda haram narkoba jenis SS. Sedangkan pemilik mesin tembak ikan merupakan milik warga sipil Berinisial ,”CS” yang terkenal licin atau suka berpindah lokasi.

“Jadi si oknum ASN itu memang udah tau semua orang itu bisnis sampingannya bang. Kalau si CS ini sempat dulu buka di daerah Kecamatan Naman Teran, tapi sudah tutup karena diberitakan. Dia juga agak licin itu dan juga sering ngaku ngaku berprofesi sebagai wartawan. “Terang sumber .

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Iptu Arjuna Bangun saat dikonfirmasi merespon dengan cepat informasi tersebut. Ia menyebutkan kepada media bahwa beberapa lalu sudah menurunkan anggotanya cek lokasi sesuai laporan masyarakat, dan hanya menemukan mesin judi ikan-ikan saja, namun untuk tidak menemukan adanya transaksi narkoba.

“Ijin bang!! lokasi ini maksudnya bang, kemaren sudah kita cek juga ke TKP, nanti kami cek kembali ya bang,”kata Kasat Narkoba kepada media melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu, (20/08/2025).

Exit mobile version