Medan — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu siang (15/10/2025).
Mereka menuntut Kepala Kejatisu, Harli Siregar, segera memeriksa dan mencopot oknum jaksa berinisial “J” yang diduga kuat menyalahgunakan jabatan dan lmelanggar etik.
Dalam orasinya, massa menuding jaksa “J” memiliki kedekatan mencurigakan dengan Abdul Rohim Harahap, bos Mobiler yang pernah menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut senilai Rp176 miliar.
“Jaksa ini bukan lagi menegakkan hukum, tapi diduga justru bermain di dalamnya! Bagaimana mungkin seorang penegak hukum bisa mengawal pernikahan orang yang pernah diperiksa KPK?” teriak Koordinator AKTA, Rizki Wira Pranata dalam orasinya di depan gerbang Kejatisu..
Keberadaan jaksa “J” dalam lingkaran kasus besar itu menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai integritas lembaga kejaksaan. Mereka juga menuding jaksa tersebut turut mengawal prosesi pernikahan Abdul Rohim, yang kala itu tengah menjadi sorotan publik terkait kasus korupsi DAK.
“Seorang penegak hukum seharusnya menjaga integritas, bukan justru bergaul akrab dengan pihak yang pernah diperiksa lembaga antirasuah,” teriak salah satu orator dalam aksi itu.
Massa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Bersihkan Kejatisu dari Jaksa Bermain Kasus!” dan “Tegakkan Etika, Jangan Tutup Mata!”.
Menurut AKTA, tindakan jaksa “J” bukan hanya mencederai marwah kejaksaan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak akan diam. Kalau Kejatisu tidak segera memeriksa dan menonaktifkan jaksa ini, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Wira.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.