Tanah Karo – Bandar Judi Tembak Ikan Di Kabupaten Karo, khususnya di Kecamatan Berastagi, Kabanjahe, Tiga Panah dan Merek tak ada habisnya. Bahkan bisnis haram tersebut diduga dikuasai sejumlah oknum petugas sebagai bandar atau pemilik sehingga polres Karo tak berani mengambil tindakan serius.
Hal itu dibuktikan dengan masih beroperasinya puluhan unit mesin judi tembak ikan hampir disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo.seperti yang terdapat di Kecamatan Berastagi diketahui beberapa lokasi perjudian tembak ikan kian ramai dikunjungi para pecandu judi tembak ikan.
Berdasarkan keterangan dari sumber menyebutkan, terdapat 2 lokasi judi ikan-ikan tepatnya di belakang Bank Mandiri tak jauh dari Tugu Perjuangan Berastagi,dan 1 lokasi lainnya berada di Jalan Kolam Dekat Hotel Sibayak berastagi.terdapat beberapa lokasi lainnya yang beroperasi dikawasan Berastagi.
Kemudian di Terminal bawah Kabanjahe, tepatnya di Warung Sirjon dan hanya berjarak 400 meter saja dari Polres Tanah Karo. Jalan Veteran Kabanjahe Gang Pendidikan,1 unit mesin bebas beroperasi selama 24 jam.Lokasi tersebut disebut-sebut oleh warga merupakan milik seorang oknum berambut cepak.
Lalu jalan Jamin Ginting depan SPBU Halilintar atau tepatnya di lantai 2 ruko. Kemudian juga di Jalan Bom Jamin Ginting Kabanjahe tepat diseberang pintu 1 dan Pintu 3 Asrama.
Puluhan mesin judi lainnya juga mudah ditemukan di Kecamatan Merek,seperti di Jalan Besar Merek-Sidikalang tepatnya di Warung milik Naibaho dan disebuah rumah milik warga tak jauh dari Yayasan pendidikan Yapim.
Kecamatan Tiga Panah tembak ikan seperti di belakang sebuah Gereja Katolik didepan Kantor PLN Tiga Pana.juga di Desa Kutambelin Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Meski banyaknya laporan warga dan informasi dari pemberitaan, namun faktanya sampai hari ini tindakan serius dari jajaran polres tanah Karo dalam membrantas judi sesuai perintah Kapolri, tak kunjung dilakukan.
Masyarakat menduga, selain faktor kedekatan sesama oknum, maraknya judi karena adanya upaya lobi-lobi kepada oknum kepolisian yang disinyalir adanya semacam setoran kepada oknum agar bisnis haram itu dapat terus beroperasi bebas..
Tak sedikit warga mempertanyakan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dan menindak tegas praktik perjudian baik judi darat hingga perjudian berbasis teknologi seperti judi mesin tembak ikan.