Jaringan News

Berawal Jadi Rusa dan Lolos Seleksi, Kini “Jek” Jadi Mafia Judi Dadu di Simpang Sinaman Tanah Karo

Tanah Karo – Kasus dugaan tangkap lepas terhadap tiga orang pemain judi poker pada Rabu, 09April 2025 oleh Satreskrim Polres Karo menimbulkan berbagai spekulasi. Terbaru, dari tiga orang yang amankan, seorang pria berinisial “Jek” diduga sebagai informan dan pengelola judi dadu putar didaerah tersebut.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa, Pria berinisial “Jek” diduga kuat menjadi informan atau kaki tangan kepolisian dikarenakan saat pengrebeka terhadap pemain judi poker, “Jek” tak ikut dibawa ke Polresta Tanah Karo bersama ke tiga tersangka.

“Begini bang!! Si Jekini diduga kuat merangkap menjadi kaki tangan polisi. Buktinya dia tidak ikut di bawa oleh polisi sewaktu penangkapan ketiga pemain judi yang salah satunya merupakan seorang mantan wakil ketua DPRD Simalungun saat itu. “Kata salah seorang sumber yang namanya tak mau disebut.

Menurutnya, dari cerita ataupun kabar yang berkembang dan layak untuk di percaya bahwa “Jek” ini lah yang memberi tau adanya aktifitas perjudian poker di warung kopi warga kepada polisi.

Diduga selain keuntungan uang yang dia (Jek) dapat dari penangkapan tiga orang tersebut yang sudah bebas dengan membayar mahar, ternyata unsur lainnya yaitu diberikan akses membuka judi dadu putar yang berlokasi tak jauh dari TKP yaitu di Simpang Sinaman, tepatnya 300 meter dari Simpang Semangat, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

“Dilokasi judi di dalam tenda itu terdapat 2 unit mesin tembak ikan diduga miliki oknum TNI salah seorang komandan regu yang bertugas di 125 simbisa. dan si Jek itu lah sebagai pengelola dadu putarnya disitu. “Ungkap Sumber.

Sebelum nya beredar kabar isu tak sedap Unit Reskrim Polres Tanah Karo terhadap dugaan tangkap lepas pada Rabu 09 April 2025, terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana 303 jenis kartu poker. Dari kabar beredar, ketiganya diduga lepas setelah memberikan sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis.

Dari informasi di media, ketiganya tertangkap tangan sedang asyik bermain judi poker di sebuah kedai kopi yang berada di jalan menuju Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut,

Ketiga pemain itu, diketahui salah satu nya adalah seorang mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun Periode 2019-2024 berinisial ES. Sementara kedua orang lainnya merupakan pemilik kedai kopi berinisial PB alias Kibot dan seorang pengusaha sukses inisial IB dibawa ke Polres Tanah Karo.

Exit mobile version