Medan — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menutup U-Turn di kawasan Jalan Sisingamangaraja kembali menuai kritik. Langkah tersebut dinilai berdampak negatif terhadap geliat perekonomian lokal, terutama bagi para pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Menurut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, kebijakan sepihak itu tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang tengah berfokus mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Ketua HMI Sumut, Yusril Butar-Butar, menilai keputusan Pemko Medan tidak hanya merugikan pelaku usaha kecil, tetapi juga menunjukkan ketidaksinkronan arah kebijakan antara Pemko dan Pemprov.
“Perekonomian kita sedang masa pemulihan. Semua pihak berupaya menumbuhkan ekonomi, tapi justru Pemko Medan bertindak sebaliknya. Pelaku UMKM di Sisingamangaraja sudah tercekik akibat kebijakan ini,” ujar Yusril.
“Ketika diminta membuka kembali U-Turn atau setidaknya melakukan rekayasa lalu lintas, Pemko enggan memberikan solusi. Sikap ini jelas bertolak belakang dengan langkah cepat Pemprov Sumut yang justru mendorong pergerakan ekonomi di Medan dan sekitarnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada 15 Oktober 2025, HMI Sumut telah menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi para pelaku UMKM yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, hingga kini, Pemko Medan disebut belum menunjukkan itikad untuk meninjau ulang keputusan itu.
Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sebenarnya telah merekomendasikan Pemko Medan untuk melakukan analisis manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan tersebut demi menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat..
“Sepertinya Pemko Medan tidak mempertimbangkan rekomendasi itu.Ini menunjukkan kurangnya keselarasan dengan Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Seharusnya Pemko mengeluarkan kebijakan yang selaras agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan memberi dampak positif bagi semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
