MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH.MH bersama para Kasi mengikuti kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Sambutan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikan sambutan secara daring, Selasa (11/7/2023).
Para Kasi yang mengikuti Monev adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi Intel Kejari Medan Simon, Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali, Kasi Intel Kejari Belawan Oppon Siregar, Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu Yus Iman Harefa di ruang Asintel Kejati Sumut.

Kapuspenkum dalam arahannya menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini sangatlah penting karena tidak hanya berkaitan dengan berbicara ke media massa semata, tetapi juga pada upaya-upaya publikasi kinerja dalam rangka keterbukaan informasi publik khususnya untuk satuan kerja di daerah.
“Dalam sosialisasi ini, akan dipaparkan bagaimana mengoptimalkan publikasi melalui website yang dapat diakses oleh publik dimana saja dan kapan saja,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Sebab, masyarakat di daerah berhak mendapatkan akses yang sama dalam memperoleh informasi publik. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar website untuk para satuan kerja di daerah dapat memenuhi indeks penilaian yang informatif, dalam rangka keterbukaan informasi di tahun 2023.
Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan RI, lanjutnya telah mencapai nilai tertinggi dalam sejarah yakni 81,2%. Atas pencapaian tersebut, Kapuspenkum berharap agar para satuan kerja tidak hanya mempublikasikan hasil kinerja saja, tetapi juga dapat menyelesaikan berbagai informasi yang akan merugikan instansi secara cepat, tepat, dan akurat.
“Pencapaian ini harus terus dijaga dan dirawat melalui pemberian akses informasi publik seluas-luasnya dan menjawab pengaduan masyarakat dengan responsive,” katanya.