Medan – Menurut Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati, walaupun tidak ada perintah ataupun aturan tegas terkait pemasangan gambar Presiden dan Wakil Presiden RI di kantor pemerintahan ataupun swasta, namun jika gambar Presiden dan wakil Presiden hendak di pasang di kantor negara maupun swasta ada aturan yang harus di penuhi agar tidak masuk kategori pelecehan UU dan menjatuhkan wibawa kepala negara RI
” Memang tidak ada aturan tegas harus memasang gambar Presiden atau Wakil Presiden di instansi negara atau Swasta kecuali hanya surat edaran dari Menpan-RB, tetapi jika instansi negara maupun swasta hendak memasang gambar Presiden dan wakil presiden ada aturannya sesuai dengan pasal 55 ayat (1) UU 24/2009, yaitu gambar Presiden dan wakil Presiden harus di pasang Sejajar dengan wakil Presiden dan di pasang lebih rendah dari lambang negara, jadi jika hanya ada gambar wakil presiden Ma’ruf tanpa ada gambar Presiden Jokowi itu namanya melanggar UU dan bentuk pelecehan terhadap kepala negara RI,” tegas Ikhyar di Medan, Kamis (9//5/2024)
Sebelumnya ramai di beritakan berbagai media mengenai hilangnya gambar Presiden Jokowi dan hanya ada gambar Wakil Presiden Ma’ruf Amin di ruang rapat koordinasi (rakor) PDIP Sumatera Utara (Sumut) saat Edy Rahmayadi mendaftar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Sumut.
Sementara menurut Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto, soal foto Jokowi menghilang tak hanya terjadi di DPD Sumut. Melainkan juga ada di sejumlah kantor lain, tapi tak disebutkan di mana saja.
“Tidak ada arahan dari DPP PDIP karena presiden saat ini Pak Jokowi, dan Wapres Pak KH Ma’ruf Amin. Itu yang dihormati oleh PDIP,” kata Hasto usai halalbihalal bersama Barikade 98 di Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Kemudian Hasto mengatakan,”Ya kami mendapat informasi bahwa itu terjadi di banyak wilayah, dilakukan sebagai respons bahwa seorang presiden sumpah setianya menjalankan konstitusi dan UU dengan selurus lurusnya,” kata dia.
Hasto menambahkan ,” “Ketika prinsip itu dilanggar dan tidak mencerminkan keteladanan maka menimbulkan respons,” tutupnya.
Ikhyar menyesalkan sikap dan pernyataan Sekjend PDIP tersebut yang seakan mendukung dan memprovokasi pengurus PDIP terkait tidak adanya gambar Presiden Jokowi di beberapa kantor PDIP di daerah
” jika kita cermati statement Hasto terkait hilangnya gambar Presiden Jokowi di beberapa daerah , dia tahu dan mendukung sikap pengurus Partai di beberapa daerah tersebut, bahkan cenderung memprovokasi daerah agar berbuat hal yang sama,dan ini sangat kita sesalkan karena beliau adalah Sekjend Partai yang berideologi nasionalis yang mensakralkan lambang negara dan menghormati produk demokrasi di negara ini,” jelas ketua umum Relawan Persatuan Nasional