Jalan Penghubung Berastagi – Tiga Panah Rusak Menghambat Perekonomian Dan Mengancam Keselamatan Pengendara.

Jaringannews.com, Karo – Masyarakat di Kecamatan Berastagi dan Tiga Panah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan berlumpur di desanya. Akibatnya, aktifitas perekonomian warga khususnya petani terhambat, bahkan mengancam keselamatan pengendara.

Pantau dilapangan, jalan rusak terlihat disepanjang jalan penghubung antara dua Kecamatan, yaitu Berastagi dan Tiga Panah, merupakan akses jalan utama bagi masyakat yang bermukim dan memiliki ladang di enam desa.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Desa Ujung Aji, Berastagi mengaku, kondisi jalan berlumpur dan berlubang terjadi sejak setahun ini. Ia mengaku, akibat jalan rusak aktifitas warga di desa tersebut banyak dirugikan.

kondisi jalan Rusak di Jalan Ujung Aji, Kecamatan Berastagi berlubang dan berlumpur .

“Jalan ini kami butuhkan setiap harinya sebagai akses jalan utama untuk menjual hasil pertanian kami ke pasar tradisional Roga di Berastagi. Namun sayangnya, pemerintah daerah khususnya dinas terkait hanya tutup mata melihat kondisi jalan rusak, ditambah lalu lintas yang macet menuju pasar menambah lengkapnya penderitaan kami sebagai petani. “Dikatakan R Sitepu salah seorang petani saat ditemui di ladangnya, Rabu (16/10).

Tidak hanya itu, kondisi jalan rusak juga mengancam keselamatan masyarakat, khususnya bagi pengendara sepeda motor. “Sering kecelakaan di sini bang. Barusan tadi pagi ibu-ibu jatuh dari sepeda motornya tepat di jalan yang rusak itu. Kebetulan gak jauh dari ladang saya, “ungkapnya.

Selain di Kecamatan Berastagi, jalan rusak lainnya berada Desa Aji Jahe, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Didaerah tersebut sudah hampir satu tahun jalan rusak dirasakan masyarakat namun hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Sekretaris Desa Aji Jahe, Sri Ida Sinuhaji saat di temui dikantornya mengatakan, banyaknya warga yang datang kekantor Kepala Desa mengeluhkan jalan rusak di desa mereka, agar segera diperbaiki.

Menurutnya, jalan tersebut statusnya adalah jalan Kabupaten dan bukan bagian dari desa. Sehingga tidak ada anggaran Dana Desa untuk memperbaiki jalan tersebut. “Kami sudah jelaskan kepada masyarakat tentang status jalan yang merupakan tanggung jawab Kabupaten.
Terang Ida saat ditemui dikantor Desa, Rabu, (16/10).

Selain itu, ia mengaku bahwa Pemerintahan Desa juga sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah, agar jalan rusak di desa mereka mendapat perhatian pada tahun 2019. “Kita sudah ajukan proposal kepada Pemkab Karo untuk perbaikan jalan. Namun sayangnya sampai sekarang belum ada tanda -tanda perbaikan tersebut. “Tutup nya. (Gb/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *