MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara diminta bersikap profesional dan independen jika terdapat indikasi masalah dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sumut.
Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD-14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang menegaskan tugas OJK dalam mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan sektor jasa keuangan secara terintegrasi, serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Peran OJK sangat strategis, apalagi dalam pengawasan bank milik daerah seperti PT Bank Sumut. OJK harus berdiri independen, tidak boleh ada intervensi pihak manapun,” ujar Muhri., kepada media, Rabu,10 Desember 2025.!
Muhri menegaskan, keberadaan undang-undang khusus bagi OJK menempatkan lembaga tersebut dalam posisi yang sangat kuat dan mandiri.
“Kalau sampai ada oknum OJK, baik pusat maupun daerah, bisa diatur atau diintervensi pihak lain, itu sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi sistem keuangan,” tegasnya.
Pernyataan itu, lanjut Muhri, merupakan respons atas keresahan berbagai elemen masyarakat terkait hasil RUPS LB Bank Sumut yang digelar pada 24 November 2025, khususnya soal pengusulan salah satu calon direksi yang dinilai memiliki rekam jejak yang patut dipertanyakan.
Menurutnya, proses pengusulan direksi Bank Sumut seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan, melalui mekanisme rekrutmen yang profesional.
“Tidak adanya open recruitment adalah masalah serius. OJK Sumut dan OJK Pusat harus benar-benar mencermati calon-calon direksi, karena masa depan Bank Sumut sangat bergantung pada integritas para pengurusnya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa OJK tidak boleh ragu untuk meninjau ulang hasil RUPS jika ditemukan kejanggalan.
“Kalau memang belum layak, harus ditinjau ulang. OJK jangan takut. Ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo membangun Indonesia dari daerah. Kalau Bank Sumut kuat, daerah kuat, dan Indonesia juga kuat,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, saat di konfirmasi media terkait hal tersebut menjawab spontan dengan kembali melempar pertanyaan, “izin berita ini apakah sudah naik, “jawab Suwandi membalas melalui pesan WhatsApp. Rabu malam.
Sebelumnya, beredarnya informasi tentang rekam jejak salah satu calon direktur utama berinisial He -Ru yang ditunjuk langsung oleh Gubernur sumut, dinilai sejumlah pihak tidak layak memimpin bank sumut.
Hal itu disampaikan kordinator akta Medan, Ari Gusti yang juga pernah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sumut atas dugaan membocorkan data internal bank Sumut.