Hakim Minta Jaksa Hadirkan Bobby Nasution, Aktivis 98: Dua Jempol untuk Hakim Khamozaro Waruwu

Medan– Keberanian Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamozaro Waruwu, mendapat apresiasi dari Forum Aktivis 98. Hal ini menyusul perintah hakim kepada jaksa agar menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Sumut.

Koordinator Forum Aktivis 98, Ikhyar Velayati, menilai langkah hakim sudah tepat. Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini bermula dari adanya Peraturan Gubernur terkait pergeseran anggaran dari sejumlah dinas ke Dinas PUPR yang dilakukan hingga enam kali tanpa perencanaan matang.

Bacaan Lainnya

“Pergub itu jelas otoritas dan tanggung jawab Gubernur. Anehnya, saat OTT justru staf bawahan yang diperiksa, padahal mereka hanya menjalankan perintah atasan. Jadi perintah hakim agar jaksa menghadirkan Gubsu sudah sangat tepat dan benar. Kita kasih dua jempol atas keberanian hakim tersebut,” tegas Ikhyar di Medan, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, keterangan saksi dan terdakwa yang telah terungkap di persidangan menunjukkan adanya kejanggalan serius sejak awal proses. Mulai dari pergeseran anggaran yang berulang kali dilakukan, hingga proses tender dan perencanaan proyek yang dinilainya serba instan dan penuh rekayasa.

“Prosesnya seperti sulap, tiba-tiba ada anggaran, tiba-tiba ada tender, semua serba cepat dan penuh kejanggalan,” sindir Ikhyar.

Lebih jauh, Ikhyar mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk ikut mengawal jalannya persidangan. Menurutnya, kasus ini menyangkut uang rakyat yang tidak boleh dikorupsi oleh elit politik maupun pejabat pemerintahan.

“Masyarakat Sumut harus mengawal sidang kasus korupsi ini agar dana dan pajak rakyat tidak dikorupsi oleh elit politik, baik eksekutif maupun legislatif. Pejabat yang diberi amanah harus bekerja bersih dan tulus demi rakyat. Jika kejadian seperti ini terus berulang, saya yakin rakyat sendiri yang akan menindak para pelakunya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *