Semarang – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pemutakhiran Organisasi dan Tata Laksana LLDIKTI yang diselenggarakan di Semarang, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia.
Acara tersebut diikuti oleh pimpinan LLDIKTI dari berbagai wilayah, pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta sejumlah pakar tata kelola organisasi.
‘Fokus utama pembahasan adalah memperbarui struktur organisasi dan tata laksana lembaga agar lebih adaptif terhadap perubahan regulasi, dinamika pendidikan tinggi, serta perkembangan teknologi.”Kata Prof Saiful Anwar Matondang usai mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Prof. Saiful Anwar Matondang menyampaikan bahwa forum ini sangat relevan untuk memperkuat peran LLDIKTI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membina, mengawasi, dan mendukung perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
“Pemutakhiran organisasi dan tata laksana LLDIKTI merupakan langkah strategis agar pelayanan kepada perguruan tinggi semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya digitalisasi layanan pendidikan tinggi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengawasan yang transparan.
“Tuntutan terhadap perguruan tinggi yang semakin kompleks harus diimbangi dengan birokrasi yang gesit dan inovatif.”Ujarnya.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan sesi tanya jawab, studi kasus, hingga penyampaian rekomendasi dari tiap wilayah. Hasil dari DKT ini nantinya akan disusun sebagai masukan strategis kepada Kemendiktisaintek dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama terkait tata kelola organisasi LLDIKTI di masa depan.
Kegiatan di Semarang ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas.
“Dengan adanya pemutakhiran organisasi, kedepan kami LLDIKTI ditargetkan mampu menjadi mitra yang lebih proaktif bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Tutupnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi, menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai regulasi baru, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini ada sebagai penyempurnaan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
“Permendiktisaintek ini adalah komitmen kita untuk menghadirkan perguruan tinggi yang kokoh, adaptif, dan berdampak bagi bangsa. Kami bertujuan memastikan bahwa sosialisasi berjalan dengan baik sehingga tidak ada multitafsir di perguruan tinggi,” tutur Dirjen Khairul.