Bisnis Narkoba Bandar Berinisial”IB” Diduga Dapat Restu Dari Polres Tanah Karo

Tanah karo – Peredaran Narkoba jenis sabu disejumlah daerah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, semakin meresahkan masyarakat. Seorang bandar besar berinisial “IB” diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Pntauan media di lapangan, beberapa titik diduga jadi lokasi peredaran narkoba di di kabupaten Karo antara lain.

Bacaan Lainnya

Simpang empat Kabanjahe.
Lokasi ini diduga di kelola seorang bandar berinisial SRY.

Terminal Kabanjahe.
Belakangan diketahui lokasi peredaran narkoba ini kelola seorang ASN inisal HRN Ginting.

Jalan Kota Cane atau di dalam Pajak Singa, Kabanjahe.

Tempat peredaran narkoba yang satu ini selalu ramai dan diketahui bandar narkobanya berinisial IWN. dan
Desa Sukarame. Untuk Bandar narkoba berinisial RFRY.

Salah seorang sumber terpercaya menyebutkan, untuk semua titik peredaran narkoba di Tanah Karo disebut di bawah kendali seorang bandar narkoba besar ternama berinisial “IB” dan diduga mendapat restu dari aparat kepolisian.

Sumber menyebutkan, IB merupakan seorang warga sipil yang sudah lama bergelut di dalam bisnis narkoba dan nyaris tak pernah tersandung kasus hukum karena narkoba.

Selain itu, maraknya peredaran narkoba juga diduga tak lepas dari keterlibatan oknum kepolisian setempat yang sengaja tutup mata atau sengaja melakukan pembiaran terhadap lokasi atau pun bandar nya.

Hal itu di perkuat berdasarkan pengakuan sepasang kekasih yang berhasil di amankan satnarkoba Polres Karo, di Desa Ketaren usai belanja narkoba jenis sabu yang menyebutkan bahwa, benda haram itu mereka beli langsung dari seorang bandar narkoba di berada di Terrminal Kabanjahe.

“,Polres Tanah Karo diduga melakukan pembiaran atau melindungi bandar narkoba karena menangkap pemakai bukan bandarnya. Padahal jelas-jelas narkoba itu dibeli dari bandar di terminal bawah. “Ungkap sumber.

Saat media mengkonfirmasi kepada Satnarkoba Polres Karo atas penangkapan sepasang kekasih beberapa waktu lalu, mengakui bahwa keduanya kedapatan membawa 1paket sabu dan ganja untuk di konsumsi sendiri dibeli dari seorang pengedar di Terminal Kabanjahe.

“Tapi sayangnya, bukannya langsung menangkap bandar yang disebut, malah laporan itu dianggap angin lalu. Polres Karo diduga dengan sengaja menutup mata terhadap aktifitas peredaran narkoba yang jelas jelas menjadi musuh utama bangsa saat ini. “Tutup sumber kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *